Setelah Empat Menteri Jokowi, Nama Kapolri dan Kepala BIN Turut Diseret dalam Sidang PHPU Pilpres di MK

2 Apr 2024 20:04 WIB

thumbnail-article

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) ketika menghadiri pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Nama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan diseret-seret dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini berawal dari usulan Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo. Todung mengawali usulannya dengan menyampaikan apresiasi ke hakim MK yang memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang Jum'at (5/4/2023). Ia lalu menambahkan kehadiran Kapolri juga sangat diperlukan di tengah isu ketidaknetralan polri selama masa kampanye Pilpres 2024.

"Kami tentu sangat mengapresiasi keputusan majelis yang akan menghadirkan empat menteri walaupun kami tidak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan " kata Todung dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Ia lalu melanjutkan, "Tapi karena memang persoalan ini (kecurangan pilpres) begitu kompleks dan melibatkan banyak pihak dan kami juga mendapat banyak laporan terutama mengenai ketidaknetralan pihak kepolisian."

Todung berharap usul ini dapat dikabulkan majelis hakim.

"Yang mulia usul kami adalah kalau dimungkinkan untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. Listyo Sigit Prabowo karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian selama masa kampanye," ujarnya.

Mendengar usulan tersebut Tim Hukum Prabowo-Gibran selaku pihak terkait dalam sidang PHPU meminta kepada majelis hakim agar turut menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum Paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh hakim usulan kami kami minta dihadirkan juga Kepala Badan Intelijen Negara," kata tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan.

Suhartoyo, Ketua Majelis Hakim MK yang memimpin jalannya sidang merespons dua usulan itu dengan mengatakan usulan untuk mengajukan keterangan saksi tambahan sebenarnya sudah selesai dalam sidang sebelumnya. Namun demikian dia akan mempertimbangkannya dalam rapat majelis hakim.

"Ya nanti di pertimbangkan tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin Pak, karena hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu [saksi tambahan], nanti tidak ada kepastian step-sep jadwal sidang kita ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," kata Suhartoyo.

Kapolri Siap Bersaksi

 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
 
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit dikutip Antara usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.
 
Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.
 
"Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit.

DPR Persilakan MK Panggil Kapolri

 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman mempersilakan MK Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres 2024.
 
"Iya, silakan saja ya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
 
Habiburokhman tidak banyak berkomentar terkait usulan pemanggilan Kapolri ke persidangan. Adapun usulan itu muncul dari kubu Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Nasional (TPN).
 
Sebagai legislator yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Habiburokhman pun meminta hakim MK untuk menilai sendiri atas adanya usulan tersebut. Polri dan MK merupakan institusi yang bermitra dengan Komisi III DPR RI.
 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER