Setelah Ibu dari Bayi Tertukar Berpelukan, Bagaimana Proses Pengembalian Anak dan Hukum Selanjutnya?

28 Agustus 2023 12:08 WIB

Narasi TV

Arsip Foto - Dua ibu yang bayinya tertukar berpelukan seusai menjalani mediasi di Markas Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Suasana haru menyelimuti Polres Bogor, Jum'at 25 Agustus 2023 malam. Dua ibu dari bayi tertukar yang sebelumnya sempat berbeda pandangan soal tes DNA akhirnya saling berpelukan.

Momen ini terjadi setelah Polres Bogor, Jawa Barat - yang menjadi mediator perkara bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor - mengumumkan bahwa berdasarkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) silang menunjukkan bayi laki-laki dari pasangan Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) tertukar dengan bayi dari pasien lain.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor.

Polres Bogor juga memperkuat hasil tes DNA dengan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi seperti keluarga, seluruh perawat, dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.

"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," kata Rio.

"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga."

Lantas bagaimana proses pertukaran bayi akan dilakukan mengingat kedua orang tua sudah sama-sama mengasuh selama lebih dari setahun?

Proses Pertukaran

Rio mengatakan kepolisian bersama dua keluarga yang bayinya tertukar sudah menyiapkan rencana agar mereka bisa secara bergantian mengurus dan membangun ikatan dengan anak laki-laki mereka yang sekarang sudah berusia satu tahun.

"Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timeline (lini masa) agar proses bonding (pembentukan ikatan) antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," kata Rio dalam keterangan lanjutan, Minggu (27/8/2023)

Proses tersebut, ujar Rio, dilakukan dengan menyiapkan rumah bersama agar kedua orang tua bisa bersama-sama mengasuh anak mereka selama sekitar satu bulan masa transisi sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.

"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita membuat rumah bersama, sudah diputuskan," kata Rio.

Curiga Rambut Bayi Berbeda

Tes DNA dua ibu dari bayi yang tertukar terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Atas laporan ini Rio mengatakan pihaknya lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan pihak RS Sentosa, Kemang, Bogor.

"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang bertugas sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," kata Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujarnya.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat pengaduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.

Kemenkes Ingin Selesai dengan Mediasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan pelaksanaan mediasi dalam penanganan kasus ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai keterangan di Jakarta, Ahad (27/8/2023) mengemukakan kemungkinan adanya keteledoran petugas di rumah sakit dalam menjalankan protokol pelayanan persalinan dalam perkara tersebut.

"Sebenarnya ada protokol tetapnya. Misal kalau bayi lahir, gelangnya harus sama dengan ibunya," katanya.

Petugas kesehatan di rumah sakit, menurut dia, seharusnya memastikan bayi pasien tidak tertukar dengan mencocokkan nomor rekam medis yang tertera pada gelang bayi dan ibunya.

"Secara standar sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kepatuhan petugas terhadap standar yang sudah dibuat. Kalau orang teledor ya gimana dong, harusnya dia profesional dalam menjalankan tugas," katanya.

Mengenai adanya faktor keteledoran petugas rumah sakit dalam perkara bayi yang tertukar di Bogor, Nadia mengemukakan bahwa proses verifikasi untuk membuktikan adanya kelalaian petugas serta mekanisme mediasi dapat lebih dulu dijalankan dalam penyelesaian persoalan.

"Ini proses hukum dan proses hukum kan ada tahapannya. Tidak serta merta dikriminalisasi," kata Nadia.

"Itu tidak harus selalu berakhir pada tuntutan. Kan mediasi masih bisa dilakukan di luar dari forum itu," katanya.

Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR