Puluhan warga di RW 12 Kelurahan Larangan, Cirebon, menyatakan protes terkait pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Warga, yang dipimpin oleh Ketua RW 12, Nazar, mengungkapkan bahwa limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuang ke drainase, menimbulkan bau menyengat dan mengakibatkan cairan putih menyebar di area sekitarnya.
Warga menganggap situasi tersebut tidak dapat diterima, terutama karena pencemaran ini telah mereka keluhkan sejak Agustus 2025 tanpa adanya perhatian atau perbaikan dari pihak berwenang. Tindakan demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh SPPG.
“Sebenarnya waktu awal itu belum melebar, hanya di wilayah SPPG saja. Saat itu saya sudah panggil pengurus SPPG karena terlihat ada limbah yang keluar dan masuk ke drainase masyarakat,” ujarnya di Cirebon, Sabtu (27/9/2025).
Tanggapan DPRD Kota Cirebon
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, memberikan sorotan serius terhadap masalah limbah terkait SPPG. Menurutnya, pencemaran ini tidak hanya menjadi isu lokal di RW 12, tetapi juga berpotensi terjadi di wilayah lain. Umar menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara SPPG dan warga setempat untuk mencegah munculnya masalah serupa.
“Warga dan pengurus lebih tahu kondisi drainase di daerahnya, mana yang mampet, buntu, atau rawan. Maka, sebelum aktivitas SPPG dimulai, harus ada analisis dan mitigasi risiko. Kalau titiknya rawan, jangan direkomendasikan,” ujar Umar pada Minggu (28/9).
Permasalahan sampah dan drainase
Selain isu limbah, warga juga mengeluhkan penumpukan sampah di fasilitas umum yang semakin memperburuk kondisi lingkungan. Hal ini mengakibatkan saluran drainase menjadi tersumbat, yang berdampak pada aliran air dan meningkatkan risiko banjir. Dampak yang paling terasa adalah bau tidak sedap yang menyebar seiring dengan masalah ini.
Para warga menuntut tindakan nyata dari pihak SPPG dan pemerintah daerah untuk segera menangani masalah penumpukan sampah dan pencemaran limbah agar lingkungan sekitar tetap terjaga.
Aspek etika dan sosial
Umar Stanis Klau juga menekankan pentingnya aspek etika sosial dalam hubungan antara SPPG dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa SPPG seharusnya tidak dipandang sebagai entitas asing. Dalam menjalankan programnya, SPPG harus menghargai norma sosial masyarakat setempat dan membangun hubungan baik dengan warga.
Perlunya izin dan komunikasi yang baik juga menjadi sorotan. Keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan mengenai aktivitas SPPG sangat penting untuk menjaga keharmonisan serta mencegah terjadinya masalah di kemudian hari. SPPG perlu diingatkan bahwa keberadaannya seharusnya memberikan manfaat tanpa merusak lingkungan atau mengganggu kenyamanan masyarakat.
Secara keseluruhan, kasus ini menggambarkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan program pemerintah dan perlunya kerjasama yang baik antara warga dan lembaga pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
