Sri Mulyani Copot Rafael sebagai Pejabat Ditjen Pajak dan Usut Kontroversi Harta Kekayaannya

24 Feb 2023 14:02 WIB

thumbnail-article

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri konferensi pers secara virtual di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Sanya Dinda

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya."

Pernyataan itu ditujukan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon tiga di lingkungan Direktorat Jendral Pajak, pada Jumat (24/2/2023).

Pencopotan Rafael sebagai pejabat merupakan imbas dari penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy Satrio (20 tahun) kepada Cristalino David Ozora (17 tahun).

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan ia telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Rafael yang diketahui merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Rafael masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN.

“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” terangnya.

Penganiayaan Mario Dandy Satrio (20 tahun) kepada Cristalino David Ozora (17 tahun) memantik sentimen netizen soal gaya hidup dan kelakuan keluarga pejabat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan.

Netizen menguliti satu demi satu kelakuan Mario sekaligus total kekayaan bapaknya.

Mobil Rubicon Belum Bayar Pajak dan Pakai Plat Palsu

Mobil Jeep Wrangler Rubicon yang kerap dipamerkan tersangka Mario Dandy Satrio di akun media sosialnya ternyata menunggak pajak.

Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil ini Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023.

Denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu, sehingga total pajak tertunda yang harus dibayarkan sebesar Rp6.989.000.

Tidak cuma itu polisi mengatakan mobil Rubicon yang digunakan Mario tidak memakai pelat nomor asli. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP sedangkan yang digunakan di mobil adalah B 120 DEN.

"Nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2023).

Fakta ini membuat sejumlah netizen pembayar pajak merasa geram dan mencurahkan uneg-unegnya.

Rubicon dan Moge Tidak Dilaporkan dalam LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael sebagai pejabat berpangkat Eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II juga dikuliti oleh netizen.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK Rafael tidak memasukan mobil Rubicon dan motor gede yang kerap dipamerkan putranya.

Nilai LHKPN Bombastis

Nilai LHKPN Rafael juga dinilai cukup bombastis untuk ukuran jabatannya sebagai Eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Total LHKPN yang dilaporkan Rafael pada periode 17 Februari 2022/Periodik -2021 sebesar Rp56,1 miliar.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sumber: Antara

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER