8 September 2022 19:09 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menyebut Albar meninggal dunia karena sakit.
Sebelum kabar meninggalnya santri bernama Albar Mahdi (AM) viral di media sosial, pihak Pondok Mondern Darussalam Gontor 1 Pusat Ponorogo bukan saja tidak memproses hukum para pelaku, namun mereka juga memberikan surat keterangan penyebab kematian korban yang tidak sesuai peristiwa sebenarnya ke keluarga korban.
Informasi ini diungkapkan kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati kepada wartawan di Palembang, Sumatra Selatan. Seperti dikutip Antara, Selasa (6/9/2022), Titis menjelaskan awalnya keluarga mendapat kabar meninggalnya Albar pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, disebutkan Albar meninggal dunia karena sakit.
Selanjutnya pada Selasa 23 Agustus 2022, jenazah Albar tiba di rumah duka di Palembang. Saat itulah ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat kondisi jenazah anaknya tidak seperti orang yang meninggal karena sakit.
"Hingga akhirnya Senin (5/9) kemarin pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui [surat yang ]ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM," kata Titis.
Pihak keluarga, kata Titis, meminta aparat kepolisian tidak hanya mengusut pelaku penyebab tewasnya Albar, namun juga memproses hukum pihak pesantren yang berdusta mengenai penyebab kematian Albar.
"Terkait permintaan maaf, sebagai manusia kita nggak boleh tidak memaafkan, tapi kami belum tahu siapa sih kita terima maafnya. Kalau dari pondok pesantren ya itu dari segi kelembagaan saja. Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada. Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum," kata Titis.
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Pusat Ponorogo Noor Syahid mengakui pihaknya tidak langsung memberi tahu penyebab sebenarnya Albar meninggal saat jenazah diserahkan ke keluarga di Palembang.
Di hadapan keluarga dan para pentaziah yang datang, pihak Gontor justru menyampaikan Albar meninggal karena kelelahan usai mengikuti acara perkemahan.
“Ada dua kali pemberitahuan kepada keluarga, yang satu pemberitahuan di depan khalayak takziah, maka terjadilah kebohongan atau semacam ketidakbenaran yang diinformasikan itu,” ujarnya.
Lantaran pihak keluarga enggan menerima penjelasan yang disampaikan barulah pihak Gontor memberi tahu penyebab sebenarnya kematian Albar.
“Setelah kemudian itu tidak bisa diterima, karena pihak keluarga ternyata sudah mengantongi informasi yang lebih diyakini. Akhirnya keluarga dan pihak pengantar Gontor dibawa ke kamar untuk memberitahu penyebab kematian sebenarnya, yaitu karena dugaan penganiayaan,” terang Syahid.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya sedang menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelaku perundungan yang menyebabkan salah satu santri meninggal dunia, wajib dikenakan sanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan.
Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.
"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," tegasnya.
Sebelumnya, Selasa (6/9), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Albar diduga meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Sayangnya pihak Gontor pada awalnya tidak memproses hukum pelaku melainkan hanya mengeluarkan mereka sebagai santri. Baru setelah kasus ini viral mereka menyatakan bersedia mendukung proses hukum.
Dalam pernyataan resmi, Selasa (6/9/2022) pihak Gontor menyatakan tidak berniat menutup kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Albar.
"Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi Gontor di situs mereka.
Gontor juga berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 6 September 2022 telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor," tulis mereka.
KOMENTAR
Latest Comment