10 November 2023 15:11 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Rizal Amril
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Ia dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan musyawarah mufakat pada Kamis (9/11/2023). Suhartoyo didampingi oleh Saldi Isra yang menjadi Wakil Ketua MK.
“Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” ujar Saldi Isra di Gedung MK RI, dikutip dari Antara.
Rapat pleno dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Menurut hasil diskusi, didapat dua nama yang menjadi kandidat Ketua MK yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra. Selanjutnya, mereka berdua berunding siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua. Tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruang rapat pleno hakim.
“Ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir,” ujar Saldi.
Setelah berunding, tujuh hakim konstitusi kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi. Nantinya Ketua MK yang baru akan diambil sumpah di Gedung MK RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Suhartoyo menyebut kesanggupannya menjadi Ketua MK muncul karena panggilan untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik pada MK. Ia tak ingin menolak kepercayaan yang diberikan para hakim konstitusi.
“Di hadapan mata kita itu memang Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik. Berdasarkan pertimbangan itu, tentunya kepada siapa lagi kalau permintaan itu (menjadi Ketua MK) tidak kami sanggupi?” ujar Suhartoyo, dikutip dari Antara.
Meski begitu, Suhartoyo enggan menerangkan lebih lanjut substansi pemulihan kepercayaan publik tersebut. Ia menunggu pengambilan sumpah jabatan yang akan berlangsung Senin mendatang.
Berdasar putusan Majelis Kehormatan MK pada Selasa (7/11/2023), Wakil Ketua MK diberi kesempatan untuk memimpin pemilihan Ketua MK yang baru sesuai peraturan perundang-undangan dalam waktu 2x24 jam. Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK pun menyelenggarakan pemilihan Ketua MK baru pada Kamis (9/11/2023).
Sebelum pemilihan, Saldi telah menanyakan kesediaan para hakim konstitusi satu per satu. Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mengambil peran berbeda dalam kepemimpinan kolektif. Sementara Hakim Konstitusi Manahan M.P Sitompul dan Wahiduddin Adams sebentar lagi akan pensiun.
Sejumlah pejabat pemerintahan menaruh harapan besar pada Suhartoyo selaku Ketua MK terpilih. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin berharap tak ada lagi gonjang-ganjing dan kegaduhan dari putusan yang dihasilkan MK.
“Ke depan tentu MK ini akan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin pada Kamis (9/11/2023), dikutip dari Antara.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi juga menaruh harapan besar kepada Suhartoyo. Ia menjadi salah satu hakim yang berani memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
“Uji integritas dari Suhartoyo sekarang ini ketika beliau menjadi ketua, kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen,” ucap Achmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Anwar melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Anwar tak berhak menyalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatan sebagai hakim konstitusi berakhir. Ia juga tak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilu mendatang.
KOMENTAR
Latest Comment