"Kita tidak boleh mencampuradukkan antara hak pribadi, keluarga, dengan hak-hak publik"
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pejabat negara tidak boleh mencampuradukkan urusan keluarga dengan urusan negara. Menurutnya para pendiri negara telah menetapkan republik sebagai bentuk negara yang harus dijaga.
"Mereka tidak menempatkan kita pilihan untuk meneruskan kehidupan negara yang berorientasi kepada feodalisme kerajaan negara-negara agamis, tapi sekali lagi republik," ucap Paloh saat orasi dalam acara Kampanye Akbar Anies Baswedan di Lapangan Tegal Lega, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024).
Selain bentuk negara, kata Paloh, para pendiri negara juga menetapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan.
"Dan untuk itu juga sekaligus kita menganut, memiliki sistem ketatanegaraan kita yaitu melahirkan komitmen seluruh lalu lintas aturan perjalanan kehidupan kebangsaan kita adalah tetap berlandaskan model dan sistem demokrasi," terangnya.
Paloh melanjutkan, komitmen Indonesia terhadap demokrasi bukan hanya sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dijaga dan dikembangkan.
"Demokrasi itu adalah sebuah kebebasan sekaligus hak-hak dan kewajiban yang kita harus jalankan," katanya.
Lebih lanjut, Paloh menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi kerusakan demokrasi.
"Demokrasi tidak boleh dirusak oleh siapa pun juga," tegasnya.
Paloh mengingatkan bahwa demokrasi mengatur tidak hanya hak-hak pribadi dan keluarga, tetapi juga hak-hak publik, dan penting untuk tidak mencampuradukkan antara hak pribadi keluarga dengan hak-hak publik.
"Kita tidak boleh mencampuradukkan antara hak pribadi, keluarga, dengan hak-hak publik, saudara-saudaraku semuanya," ujar Paloh.
