12 September 2023 14:09 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Nama Susanto menjadi pembicaraan usai kedoknya menjadi dokter gadungan terbongkar. Ia nekat melamar menjadi dokter di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia hanya lulusan SMA dan tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.
Ia dilaporkan lantaran melakukan sejumlah penipuan, termasuk memalsukan identitas. Ia sudah menjalani praktik di RS PHC Surabaya selama 2 tahun dari total kontrak selama 7,5 tahun. Motif Susanto melakukan penipuan ini semata-mata untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Modus Susanto diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya ingin memperpanjang kontraknya. Pihak rumah sakit menemukan kejanggalan dalam data yang dikirimkan oleh Susanto.
Aksi tipu Susanto
Aksi Susanto berawal pada April 2020. Saat itu, Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan sebagai Dokter First Aid pada bagian Tenaga Layanan Clinic. Susanto pun melamar pekerjaan tersebut dengan mencari identitas dokter sesuai kriteria untuk digunakannya.
Susanto menemukan identitas dr. Anggi Yurikno. Ia lantas menggunakan identitas tersebut. Ia mengganti foto dr. Anggi dengan fotonya. Identitas ini kemudian disertakan dalam lamaran online yang dikirimkan melalui email HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.
Agar terlihat meyakinkan, Susanto juga memalsukan foto dari satu bendel data. Ia masukkan bersama lampiran CV, Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, KTP, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data diambil Susanto melalui website Fullerton dan Facebook.
Tak disangka aksinya pun berhasil. Ia mendapat panggilan dari Rumah Sakit PHC untuk mengikuti wawancara online pada 13 Mei 2020. Ia diwawancarai bersama calon karyawan lainnya.
Lamarannya pun lolos sehingga Susanto dapat praktik menjadi dokter Hiperkes Full Timer pada PHC Clinic di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.
Menurut salah seorang pegawai RS PHC Surabaya, Dadik Dwi Rianto, Susanto hanya memeriksa pegawai yang mengeluhkan sakit untuk memastikan kondisinya fit atau tidak. Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat.
Dilaporkan ke polisi
Kedok Susanto akhirnya terbongkar juga. Kala itu, pihak Rumah Sakit PHC ingin memperpanjang masa kontrak Susanto. Mereka meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaannya lagi.
Berkas-berkas yang dikirimkan Susanto melalui WhatsApp itu di antaranya adalah fotokopi CV, Ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), KTP, Sertifikat Pelatihan, Hiperkes, ATLS, hingga ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.
Namun, pihak PHC merasa ada yang janggal dari berkas tersebut. Pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara hasil dengan STR yang dikirimkan Susanto dengan dr. Anggi Yurikno.
“Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI,” ujar pegawai RS PHC, Ika Wati dalam persidangan pada Senin (11/9/2023).
Kecurigaan semakin meningkat seiring ditemukannya data bahwa dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat, Bandung. Akibatnya, Susanto pun dilaporkan ke kepolisian setempat.
Akibat ulah Susanto, RS PHC Surabaya merugi hingga Rp262 juta. dr. Anggi Yurikno sebagai pihak yang identitasnya digunakan oleh Susanto pun mengaku kecewa. Susanto tak hanya merugikan dr. Anggi, melainkan juga banyak pihak.
KOMENTAR
Latest Comment