Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 Dibuka, Kenali Persyaratan Umum dan Khususnya

25 Jul 2024 21:07 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi penerima beasiswa. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 sampai 26 Juli mendatang.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kependidikan (tendik) pada satuan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) atau Perguruan Tinggi Satuan Kerja (PTN-Satker) di bawah pembinaan Ditjen Dikti Ristek.

Bantuan beasiswa ini berupa biaya pendidikan pascasarjana jenjang magister (S2) dan doktor (S3) pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Bagi pendaftar yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran, uang kuliah, buku, dan penelitian. 

Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan mendapat biaya pendukung dengan komponen tiket perjalanan, visa (khusus studi luar negeri), asuransi kesehatan, biaya hidup, biaya darurat, serta tunjangan keluarga (khusus studi luar negeri).

Dilansir dari laman Kemendikbud, jika berminat untuk mendaftarkan diri dalam beasiswa ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024

Berikut ini merupakan persyaratan umum untuk mendaftarkan diri dalam Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024:

1. Tendik yang berstatus PNS pada satuan di bawah pembinaan Ditjen Diktiristek.

2. Batas usia bagi pendaftar program adalah t-1 atau kurang 1 tahun dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023. Adapun batas usianya yakni:

Program Magister:

  • Belum memasuki usia 47 tahun bagi untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama dan jenjang muda.
  • Belum memasuki usia 49 tahun untuk jabatan fungsional jenjang madya.
  • Belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional jenjang utama.

Program Doktor

  • Pendaftar dengan jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional keahlian jenjang pertama dan muda belum memasuki usia:
    • 44 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.
    • 41 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.
    • 38 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.
    • 35 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 6 tahun.
    • 32 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.
  • Pendaftar dengan jabatan fungsional keahlian jenjang marya belum memasuki usia:
    • 46 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.
    • 43 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.
    • 40 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.
    • 37 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 6 tahun.
    • 34 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.

3. Telah menyelesaikan studi program D4/S1 untuk pendaftar jenjang S2 dan sudah menyelesaikan studi program S2 bagi pendaftar jenjang S3. Penyelesaian studi sebelumnya dilakukan pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri dengan ketentuan:

  • Perguruan tinggi dalam negeri di bawah pembinaan Kemendikbudristek, kementerian lain atau lembaga pemerintah non-kementerian yang terdaftar di PDDikti dan memiliki akreditas minimal B atau Baik Sekali.
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal kampus.

4. Diutamakan sudah diterima tanpa syarat di perguruan tinggi tujuan.

5. Belum pernah menempuh studi jenjang yang sama.

6. Bagi pelamar on going, telah menempuh semester 2 dan akan/atau sedang menempuh semester 3.

7. Menyertakan surat izin melanjutkan studi sesuai format yang ditentukan dan telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

8. Memiliki personal statement.

9. Memiliki proposal penelitian untuk peserta pendaftar program doktor.

10. Melampirkan surat pernyataan pendaftaran program beasiswa.

11. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

12. Berkomitmen untuk segera kembali dan mengabdi ke institusi asal.

13. Khusus untuk tujuan kampus dalam negeri, pendaftar diwajibkan mengikuti program kelas reguler bukan karyawan.

14. Tidak diperkenankan menerima beasiswa lain (double funding).

Syarat khusus Pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024

Selain persyaratan umum, terdapat pula persyaratan khusus yang harus dipernuhi oleh para pendaftar sebagai berikut:

  • IPK Program Magister Peserta Didik Baru
    • Masa kerja PNS 2-6 tahun: IPK jenjang sarjana minimal 2,75.
    • Masa Kerja PNS di atas 6 tahun: IPK minimal 2,50.
  • IPK Program Magister Peserta Didik On-going
    • IPK Semester 2 minimal 3,25.
  • IPK Program Doktor Peserta Didik Baru
    • IPK Jenjang Magister minimal 3,00.
  • IPK Program Doktor On-going
    • IPK Semester 2 minimal 3,25.

Jadwal seleksi Beasiswa Tut Wuri Handayani

Seluruh persyaratan di atas harus dipenuhi dalam rentang waktu dalam jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran: hingga 26 Juli 2024.
  • Seleksi: Agustus 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi: September 2024.
  • Pencairan dana: September 2024.
  • Monitoring: Juli 2025.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER