Kabar baik bagi pemilik hewan peliharaan! Kini, kamu bisa membawa hewan peliharaan naik pesawat. Tentu ini akan menjadi pengalaman yang menyenangkan. Lantas, bagaimana syarat dan ketentuan bawa hewan peliharaan naik pesawat?
Perlu diketahui bahwa tidak semua maskapai penerbangan memperbolehkan penumpangnya membawa hewan peliharaan. Beberapa maskapai memperbolehkan, tetapi ada juga yang memperbolehkan dengan beberapa syarat.
Berikut ini syarat dan ketentuan membawa hewan peliharaan naik pesawat dari berbagai maskapai di Indonesia per tahun 2023.
Yang harus dipersiapkan
Sebelum terbang dengan hewan peliharaan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, di antaranya:
- Periksa kebijakan setiap maskapai.
- Cek rekam medis hewan peliharaan, vaksin, hingga sertifikat kesehatan yang sudah diperbarui.
- Gunakan pet cargo sesuai kebijakan pesawat dan kenyamanan hewan peliharaan.
- Datang lebih awal di bandara untuk pemeriksaan hewan peliharaan.
- Belikan obat jika diperlukan.
- Perhatikan makanan dan minuman hewan peliharaan sebelum terbang.
- Beri makanan ekstra usai penerbangan sebagai bentuk penghargaan.
Syarat bawa hewan peliharaan naik pesawat
Setelah mempersiapkan semuanya, berikut ini syarat membawa hewan peliharaan dari masing-masing maskapai:
Garuda Indonesia
- Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar, bukan untuk diangkut di kabin penumpang.
- Hanya untuk penerbangan domestik dengan durasi penerbangan maksimal dua jam, serta tidak dalam rute pesawat ATR72-600.
- Hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal ke tempat tujuan.
- Tidak menerima pengangkutan hewan langka dan terancam punah.
- Hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan dalam ruangan.
- Anjing seeing-eye atau pemandu orang buta (guide dog) serta anjing hearing atau pemandu penyandang tuli boleh diangkut dan bebas biaya (FOC).
- Penumpang harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan sesuai jadwal.
- Menyiapkan kontainer, peti kayu, atau kandang untuk hewan peliharaan sendiri.
- Penumpang bertanggung jawab memberi makan dan minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
- Maksimal berat hewan dan kontainer/peti kayu/kandang 32 kilogram.
- Jika lebih dari 32 kg akan diangkut sebagai kargo, bukan bagasi terdaftar.
- Membawa dokumen berupa Sertifikat Hewan Peliharaan, Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina, serta tiket laporan kelebihan bagasi.
Lion Air
- Hewan dalam kondisi sehat, bersih, dan tidak hamil.
- Ditempatkan di kandang anti bocor dan dilengkapi kunci.
- Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas penyakit dan bukan hewan yang dilindungi.
- Berat hewan dan kandang tidak termasuk bagasi prabayar, tetapi bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal 5 kg).
- Khusus penerbangan rute domestik.
- Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan.
Sriwijaya Air
- Menunjukkan surat keterangan layak terbang dari pihak karantina di bandara.
- Pastikan kondisi hewan sehat.
- Menggunakan kandang besi yang terkunci dengan alas menampung kotoran hewan.
- Tidak diperbolehkan menyediakan makanan atau minuman di dalam kandang selama penerbangan.
- Penumpang harus mengisi dan menandatangani formulir pembebasan tanggung jawab.
Citilink
Maskapai penerbangan Citilink tidak memperbolehkan ada hewan di pesawat, termasuk dalam bagasi. Namun, penumpang yang ingin membawa hewan kesayangan bisa mengirimkan lewat kargo Citilink.
AirAsia
Maskapai penerbangan AirAsia tidak memperbolehkan hewan di pesawat, kecuali untuk hewan servis atau hewan terlatih membantu penyandang disabilitas. Aturan tersebut juga hanya ada untuk penerbangan AirAsia India (i5) dan AirAsia Jepang (penerbangan DJ).
Semoga informasi ini bermanfaat!
KOMENTAR
Latest Comment