Ganti plat nomor motor bisa menjadi keharusan bagi pemilik kendaraan bermotor. Namun, masih banyak pengguna motor yang bingung tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pergantian plat nomor tersebut.
Dalam artikel kali ini akan dipaparkan apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum mengganti plat nomor. Pastikan simak sampai selesai.
Syarat ganti plat nomor kendaraan
Berikut ini adalah beberapa syarat penting yang perlu diketahui sebelum Anda melakukan ganti plat nomor motor:
- Surat kendaraan bermotor (STNK) asli
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah Anda harus memiliki STNK asli kendaraan motor tersebut. STNK adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah terdaftar di Departemen Perhubungan dan diizinkan untuk beroperasi di jalan umum. Pastikan STNK masih berlaku dan belum expired sebelum melakukan ganti plat nomor.
- KTP asli
Selain STNK, Anda juga harus memiliki KTP asli yang masih berlaku sebagai bukti identitas diri Anda sebagai pemilik kendaraan. Pastikan nama dan alamat yang tercantum pada STNK dan KTP sama persis, untuk memudahkan proses pergantian plat nomor.
- Bukti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Asli
PKB adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah membayar pajak tahunan kepada pemerintah. Sedangkan BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Departemen Perhubungan. Pastikan kedua dokumen tersebut masih asli dan tidak dicabut atau dicuri sebelum melakukan pergantian plat nomor.
- Biaya administrasi
Setiap pergantian plat nomor motor biasanya dikenakan biaya administrasi. Pastikan Anda mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan dan membawa uang yang cukup untuk membayar biaya tersebut.
Cara ganti plat nomor kendaraan
Berikut adalah cara-cara untuk melakukan ganti plat nomor kendaraan motor:
- Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat-syarat yang diperlukan seperti STNK asli, KTP asli, PKB dan BPKB asli, serta biaya administrasi yang diperlukan.
- Datang ke Samsat atau kantor kepolisian terdekat yang memiliki layanan untuk melakukan pergantian plat nomor.
- Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas loket.
- Petugas akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang Anda serahkan, seperti memeriksa keaslian dokumen dan data kendaraan.
- Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan diberikan formulir permohonan pergantian plat nomor.
- Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data kendaraan dan data diri Anda.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan diberikan nomor antrian dan diminta untuk menunggu panggilan.
- Ketika nomor antrian Anda dipanggil, serahkan formulir permohonan dan dokumen-dokumen yang diminta kepada petugas.
- Petugas akan melakukan penggantian plat nomor kendaraan Anda.
- Setelah plat nomor kendaraan Anda diganti, Anda akan diberikan STNK baru yang sudah tercetak dengan nomor plat baru.
- Terakhir, pastikan Anda memasang plat nomor baru di kendaraan motor Anda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian informasi seputar syarat dan cara ganti plat nomor kendaraan yang dapat Anda ketahui terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengganti plat nomor kendaraan Anda.
