25 Mei 2023 18:05 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Margareth Ratih. F
Animo masyarakat Indonesia menonton konser Coldplay di Jakarta dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Sejumlah korban penipuan tiket konser Coldplay telah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta pada 23 Mei 2023.
Melansir dari antaranews.com, Muhammad Zainul Arifin sebagai tim kuasa hukum korban, mengkonfirmasi bahwa ada 65 orang yang telah melapor ke pihaknya dengan total kerugian mencapai Rp227 juta.
“Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta. Yang pagi tadi Rp183 juta. Korbannya pun telah bertambah dari 60 menjadi 65 orang” ungkap Muhammad Zainul Arifin.
Saat ini dirinya dan tim mendampingi tujuh korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Dittipidsiber atau Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
23 akun yang diduga milik pelaku
Selama pemeriksaan, Zainul selaku pelapor juga turut dimintai keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya. Zainul mengungkapkan dirinya diperiksa dan ditanya sebanyak 18 pertanyaan.
Sementara para saksi korban yang lainnya diperiksa dengan 15 pertanyaan. Pertanyaan yang dilayangkan masih berkaitan dengan barang bukti, pola penipuan yang dilakukan pelaku di media sosial, trik pelaku, nomor rekening, dan juga beberapa akun media sosial.
Selama pemeriksaan, saksi korban telah menginformasikan 23 akun media sosial yang diduga digunakan untuk memalsukan penjualan tiket Coldplay.
"Ada 23 akun media sosial yang kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia, artinya melalui media sosial," kata Zainul.
Selain itu mereka juga telah menyerahkan sejumlah nama yang dicurigai sebagai pelaku.
"Kemudian ada beberapa nama, karena pada saat transaksi itu, untuk meyakinkan para korban, para pelaku ini memberi foto KTP. Tapi kita tidak tahu apakah itu KTP asli atau tidak," tambahnya.
Minta tiket gratis ke promotor
Melalui tim kuasa hukumnya pun, korban berharap uang kembali. Mereka juga berharap pihak promotor memberikan tiket konser gratis.
"Dia (para korban) sebetulnya menginginkan konser itu. Kalau memang promotornya bertanggung jawab kemudian dia mau mengakomodir para korban berharap kan korban bisa mendapatkan tiket gratis," ucap Zainul.
"Kalaupun tidak bisa, promotor memberi diskon 50% dari harga tiket. Nah kalau kedua-duanya tidak ada, maka bagi kami selaku kuasa hukum bagaimana caranya uang korban dapat dikembalikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Zainul berharap ke depan tidak ada lagi kasus-kasus penipuan terkait jastip tiket konser dan segera bisa dituntaskan.
KOMENTAR
Latest Comment