Tata cara umroh beserta bacaannya penting diketahui oleh umat Islam karena umrah menjadi salah satu keinginan sebagian besar umat Islam, selain dapat menunaikan haji.
Secara etimologi, umrah berarti berkunjung, sementara secara terminologi, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib fi Syarhi Raudlatut Thalib, memiliki arti menyengaja untuk mendatangi Ka’bah dengan tujuan beribadah umrah.
Dalil mengenai umrah terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 158 berikut:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Artinya, “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi’ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 158)
Selain disebutkan dalam Al-Qur’an, dalil pelaksanaan umrah juga disebutkan dalam hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya, “Umrah hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (HR Anas bin Malik)
Tata cara umroh dan bacaannya
Mengutip dari Buku Tuntunan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, berikut adalah tata cara umroh dan bacaannya:
1. Bersiap menuju Miqat
Miqat sendiri adalah tempat dimulainya ihram atau niat untuk umrah.
2. Mulai mengenakan pakaian ihram
Selanjutnya adalah mengenakan pakaian ihram, yang berupa dua helai kain putih bagi laki-laki dan bagi perempuan diperbolehkan memakai apa saja dengan syarat tidak menunjukkan perhiasan sekaligus menghindari menyerupai laki-laki.
3. Berniat saat ihram
Saat berihram diawali dengan membaca niat umrah sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةِ
Labbaika Allahumma bi 'Umrah.
Artinya: "Aku sambut panggilanMu ya Allah dengan umrah."
4. Mengucap talbiyah sampai melihat Ka'bah
Setelah itu, jemaah umrah mengamalkan bacaan talbiyah berikut hingga melihat Ka’bah di Makkah:
لَبَّیكَ الّلهُمَّ لَبَّیكَ، لَبَّیكَ لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ، إنَّ الْحَمدَ وَ النِّعمَةَ لَكَ وَ الْمُلكَ، لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ
Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik.
Artinya: "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu."
5. Memasuki Masjidil Haram
Pada saat memasuki Masjidil Haram, disunahkan untuk mendahulukan kaki kanan sembari mengucapkan doa:
أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
A'ûdzu billâhil 'azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim 'alâ sayyidinâ muhammadin wa 'alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Zat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah selawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu."
6. Melakukan tawaf sebanyak 7 kali di depan Ka’bah
Setelah memasuki Masjidil Haram, jamaah menuju Hajar Aswad sembari mengucapkan "Allahuakbar" atau "Bismillahi Allahuakbar", kemudian mengusap dengan tangan kanan dan menciumnya di setiap putarannya.
Jika tidak memungkinkan, maka cukup mengusap dan mencium tangan yang menyentuh Hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan lagi, maka cukup memberi isyarat dengan tangan kanan dan tidak mencium tangan.
Tawaf dimulai di Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Pada tiga putaran pertama disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan di empat putaran terakhir berjalan dengan biasa.
Jamaah lalu disunahkan untuk salat sunah tawaf dua rakaat dibelakang makam Ibrahim lalu meminum air zamzam dan menyiram kepala denganya.
7. Sai
Selanjutnya adalah Sai yakni berjalan kaki dan berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali (bolak-balik) dan sebaliknya. Saat dekat dengan bukit Shafa dianjurkan membaca doa:
إنَّ الصَّفَا وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Innas shafa wal marwata min sya’airillah, fa man hajjal baita awi’tamara fala junaha ‘alaihi an yatthawwafa bihima, fa man tathawwa’a khairan fa innallaha syakirun ‘alim.
Artinya: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya.”
8. Tahallul
Terakhir adalah Tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji atau umrah selesai. Dasar hukum tahallul sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-Fath ayat 27:
لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَ ۗفَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا
Laqad ṣadaqallāhu rasūlahur-ru'yā bil-ḥaqq(i), latadkhulunnal-masjidal-ḥarāma in syā'allāhu āminīn(a), muḥalliqīna ru'ūsakum wa muqaṣṣirīn(a), lā takhāfūn(a), fa‘alima mā lam ta‘lamū faja‘ala min dūni żālika fatḥan qarībā(n).
Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala, dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.”
