Guru SMA di Bengkulu Alami Kerusakan Bola Mata Permanen Usai Dikatapel Orang Tua Siswa

4 Agustus 2023 13:08 WIB

Narasi TV

Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, yang mengalami kerusakan mata usai dikatapel oleh orang tua siswa. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu harus menanggung kerusakan bola mata permanen usai dikatapel oleh orang tua siswa. Matanya terluka parah sehingga harus dioperasi. Saat ini, ia masih dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Zaharman, itulah nama guru yang menjadi korban tindakan kekerasan dari orang tua siswa. Ia adalah guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Tak hanya dikatapel, Zaharman juga diancam menggunakan senjata tajam.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pihak sekolah lantas melaporkan penganiayaan guru tersebut kepada pihak berwajib. Mereka berharap phak kepolisian mengusut kasus penganiayaan.

Alih-alih meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakannya, orang tua siswa berinisial AJ (45) justru melaporkan balik Zaharman ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Kini, kepolisian Bengkulu sedang mengusut kasus penganiayaan yang terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong. Akibat peristiwa tersebut, aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan untuk sementara waktu.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula ketika Zaharman mendapati seorang siswa berinisial PDM (16) merokok di belakang sekolah saat jam sekolah. Melihat tindakan tersebut, Zaharman pun menegurnya. Setelah ditegur, siswa ini pulang dan mengadu pada orang tuanya.

Usai mendapat aduan tersebut, orang tua PDM berinisial AJ (45) pun langsung datang ke sekolah. Ia masuk dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh Saharman. Satpam sudah berusaha menahan pelaku. Namun, AJ mengancam dengan mengeluarkan pisau dan katapel.

AJ pun langsung mengkatapel Zaharman. Tindakan ini membuat mata Zaharman mengeluarkan darah. Melihat mata korban yang seperti itu, AJ panik dan langsung berlari keluar sekolah.

“Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,”ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Noprianto pada Selasa (1/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Namun, laporan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon. Ia mengatakan bahwa berdasar keterangan PD kepada penyidik, PD tidak merokok di kantin sekolah seperti tuduhan Zaharman.

PD menyebut ia dan temannya datang terlambat ke sekolah pada Selasa (1/8/2023). Mereka pun duduk di kantin. Salah satu teman PD merokok di kantin tersebut. Zaharman yang melihat pun langsung mendatangi PD dan temannya.

Saat Zaharman sedang menegur, PD sempat ingin melarikan diri karena takut. Namun, Zaharman justru menendangnya hingga mengenai wajah PD.

Meski mendapat dua aduan berbeda, Juda menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengusut kasus hingga tuntas.

Kekerasan pada guru masih marak terjadi

Kekerasan yang terjadi pada guru di Bengkulu ini bukan menjadi yang pertama dari kasus kekerasan terhadap guru dan tenaga kependidikan. 

Di awal tahun 2023, kejadian serupa juga dialami oleh guru SDN 13 Paguyaman, Gorontalo. Ia mengalami kekerasan dengan cara dicukur rambutnya hingga membuat kulit kepalanya terlihat. Kekerasan ini terjadi usai guru tersebut merazia rambut siswa yang tidak sesuai ketentuan sekolah.

Menanggapi peristiwa tersebut, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam tindak kekerasan yang menyasar tenaga pendidik. Pihaknya juga mengancam orang tua siswa yang main hakim sendiri.

Meski guru sudah dibekali kompetensi selama masa pendidikan, bukan tidak mungkin guru akan mendapati peristiwa dimana dirinya diancam oleh siswa atau orang tua siswa. Oleh karena itu, guru yang mengalami kekerasan dapat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR