Terungkap, Tersangka Korupsi BTS Punya Grup Main Judi “Salju”

20 Sep 2023 10:09 WIB

thumbnail-article

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24/8/2023 lalu. Sumber: Antara.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023.

Saksi yang dihadirkan Konsultan bernama Lukas Torang Junior Hutagalung. Lukas mengungkapkan adanya grup permainan kartu dengan taruhan uang, di mana anggota dalam grup kebanyakan adalah para tersangka kasus BTS Kominfo. 

Untuk persidangan hari ini Lukas bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Grup judi bernama “salju”

Di awal, Lukas dicecar hakim tentang keberadaan grup “salju” ini. 

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju? Atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, mengutip detik.com

“Salju,” jawab Lukas.

“Salju?” tanya Hakim lagi.

“Iya, Pak,” jawab Lukas meyakinkan. 

“itu merupakan apa? Kumpulan apa Salju?” tanya Hakim. 

“Teman-teman main kartu, Yang Mulia,” Jawab Lukas, meyakinkan Hakim. 

Grup Judi main kartu remi

Dalam persidangan, Hakim juga terlihat menanyakan apakah grup yang dibuat untuk bermain kartu remi itu menggunakan uang untuk dipertaruhkan. Lukas membenarkan bahwa para anggota grup bertaruh uang saat bermain kartu. 

"Kartu remi biasa kan biasa, ada uang dipertaruhkan?" tanya Hakim.

"Ya untuk menarik supaya interest ada, Yang Mulia," jelas Lukas.

"Ada, uang dipertaruhkan?" tanya Hakim lagi.

"Iya," jawab Lukas singkat. 

Lebih lanjut Hakim kembali mencecar Lukas dengan sejumlah pertanyaa, salah satunya adalah nama-nama yang ada di dalam grup.

Lukas kemudian menyebut dua terdakwah Irwan Hermawan dan Galungan Menak, dan juga nama Jemmy Setjiawan Diryt PT Sansaine yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Ada juga nama mantan Dirut BAKTi Komindo Anang Achmad Latif. 

Lebih lanjut hakim menanyakan nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate apakah ada di dalam grup? Lukas menjawab tidak ada nama tersebut di dalam grup.

Kejaksaan Agung kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka

Baru-baru ini Kejagung kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BTS Komundo. 

Para tersangka tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvanno Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM).

"Ketiga orang tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan, dinyatakan cukup alat bukti untuk dinyatakan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Senin 11 September 2023. 

Mengutip tempo.co, ada beberapa nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, mereka ada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto;Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. 

Di antara nama-nama tersebut, mereka menjadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Hanya terdakwa Windi dan Yusrizki yang belum dilimpahkan ke pengadilan dan saat ini statusnya masih tersangka. 

Kasus korups BTS Komindo ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER