Sepakat atau Menolak? TNI Usul Prajurit Aktif Bisa Duduk di Kementerian

12 May 2023 20:05 WIB

thumbnail-article

Julius Widjojono, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Kabar TNI usul prajurit aktif bisa duduk di kementerian tengah menjadi topik panas di berbagai media dan kalangan politikus.

TNI memang telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk memperbolehkan prajurit aktif menduduki posisi penting di 18 kementerian dan lembaga.

Usulan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dengan pemerintah dan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional. 

Demi memperkuat sinergi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan bahwa wacana usulan perubahan UU TNI baru dibahas di internal Mabes TNI. 

Usulan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dengan pemerintah dan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional. Hal tersebut diterangkan oleh Julius saat dihubungi pada Selasa (9/5/2023) petang lalu.

Beberapa kementerian dan lembaga yang diusulkan oleh TNI antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

TNI berpendapat bahwa keberadaan prajurit aktif di posisi strategis dalam kementerian dan lembaga pemerintah akan memberikan manfaat yang besar dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Selain itu, usulan prajurit aktif bisa duduk di kementerian juga dianggap sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan pertahanan negara.

Tidak sesuai prinsip demokrasi

Usulan TNI ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam hak-hak sipil.

Salah satu yang menolak soal TNI usulan ini adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, keterlibatan prajurit aktif di dalam pemerintahan bisa membuka celah terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan.

KPAI juga menegaskan bahwa peran TNI harus fokus pada pertahanan negara dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik.

Namun, tidak semua pihak menolak TNI usul prajurit aktif bisa duduk di kementerian. Ada pula yang mendukung usulan TNI tersebut. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, keterlibatan prajurit aktif di dalam pemerintahan bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat

Demikian informasi seputar TNI yang mengusulkan prajurit aktif bisa duduk dan ambil bagian di kementerian. Usulan tersebut cukup tuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER