Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato yang memperhatikan keluhan buruh mengenai masalah pajak yang dianggap memberatkan. Dalam pidatonya, ia menegaskan pentingnya mendengarkan suara buruh dan berupaya menanggapi keluhan mereka secara langsung. Saat mendengarkan masukan dari para buruh, Presiden menggarisbawahi bahwa pajak yang dikenakan harus proporsional dengan penghasilan. Ia menambahkan bahwa pajak seharusnya diarahkan kepada mereka yang memiliki penghasilan tinggi dan bukan kepada buruh dengan gaji rendah.
“Ya saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajakin,” kata Presiden pada penghujung pidatonya saat peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.
Pengenaan Pajak atas Gaji Buruh
Keluhan buruh mengenai pajak ini berfokus pada pengenaan pajak yang dianggap terlalu tinggi bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pajak seharusnya tidak membebani buruh, melainkan harus memprioritaskan mereka yang memiliki penghasilan lebih besar. Penegasan ini membawa harapan bagi buruh bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pengenaan pajak yang lebih adil. Presiden juga menegaskan bahwa pajak yang dikenakan kepada buruh seharusnya dalam jumlah yang wajar dan tidak memberatkan mereka.
“Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya gak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” kata Presiden kepada sekelompok buruh yang mengeluhkan masalah pajak.
Rencana Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
Salah satu langkah penting yang diumumkan oleh Presiden adalah rencananya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi buruh untuk mengemukakan masalah-masalah yang dihadapi dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Menurut Presiden, dewan ini akan beranggotakan tokoh-tokoh dan pemimpin buruh se-Indonesia yang akan memberikan masukan langsung mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh.
“Ya itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden kepada para buruh.
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat kepada Presiden (yang) mana undang-undang yang gak beres, dan gak melindungi (pekerja), mana regulasi yang gak bener, dan segera akan kita perbaiki,” kata Presiden Prabowo.
Tuntutan Buruh yang Disampaikan di Acara
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Dalam acara tersebut, beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh menyampaikan berbagai tuntutan penting. Salah satu tuntutan utama adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Para pemimpin buruh mengekspresikan bahwa pekerja rumah tangga sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang layak dan upah yang sesuai, sehingga penting bagi undang-undang ini untuk segera disahkan guna melindungi hak-hak mereka.
Ratifikasi Konvensi ILO 188
Selain itu, ruang diskusi di May Day juga memunculkan tuntutan untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Tuntutan ini muncul sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor perikanan yang sering kali menghadapi kondisi kerja yang tidak aman dan tidak manusiawi. Ratifikasi konvensi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perlindungan pekerja di sektor tersebut.
Penghapusan Outsourcing dan Regulasi Buruh
Tuntutan lain yang disampaikan oleh buruh adalah penghapusan praktik outsourcing dan pencabutan peraturan-peraturan yang dianggap tidak melindungi buruh, termasuk yang masih merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja. Para pemimpin buruh meyakini bahwa penghapusan praktik outsourcing akan memberikan jaminan kerja yang lebih baik serta perlindungan hukum bagi pekerja.
Dampak Pajak terhadap Buruh
Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan buruh menjadi perhatian serius. Banyak buruh berpendapat bahwa pajak atas penghasilan rendah dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka. Jika pajak yang dikenakan terlalu tinggi, buruh akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pajak perlu ditinjau kembali agar lebih berpihak kepada buruh.
Beban pajak yang tinggi berpotensi menambah tekanan bagi buruh yang sudah memiliki penghasilan terbatas. Buruh dengan penghasilan rendah sering kali harus berjuang untuk mempertahankan hidup mereka. Oleh karena itu, adanya pengenaan pajak yang lebih adil dan ramah terhadap buruh sangat diperlukan agar tidak menambah beban hidup mereka.
Dalam pidatonya, Presiden memberi saran agar pajak yang dikenakan kepada buruh tidak berlebihan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam mengumpulkan pajak dan kesejahteraan buruh. Dengan memberikan saran tersebut, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak yang berlaku agar dapat memberikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Peran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuk diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan buruh. Tugas utama dewan ini adalah mempelajari keadaan buruh dan menyampaikan rekomendasi yang berkaitan dengan peraturan dan kebijakan yang berdampak pada buruh. Dengan adanya dewan ini, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi buruh dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden.
Pemimpin-pemimpin buruh yang tergabung dalam dewan ini akan berperan aktif dalam menyampaikan masukan terkait regulasi dan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dorongan bagi kebijakan yang lebih baik dan merata terhadap hak-hak buruh di Indonesia.
Buruh memiliki harapan besar terhadap pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini. Mereka menginginkan agar dewan tersebut dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyuarakan aspirasi dan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. Harapan ini mencerminkan keinginan buruh untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar kondisi kerja dan kehidupan mereka dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.