Jumlah TKI di Jepang Melonjak, Berapakah UMR Jepang 2024?

2 May 2024 13:05 WIB

thumbnail-article

Warga Jepang. Sumber: Reuters via ANTARA.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki daya tarik tersendiri bagi tenaga kerja, terutama dari Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari besaran gaji yang ditawarkan oleh Jepang kepada pekerjanya. Lantas, berapakah upah minimum di Jepang tahun 2024?

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, sebanyak 2,05 juta pekerja asing masuk ke negaranya per Oktober 2023. Jumlah tersebut mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

Bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), Jepang menjadi negara yang menjanjikan untuk mencari pekerjaan. Sebab, gaji yang ditawarkan di sana cukup menggiurkan hingga Rp18 juta per bulan. Selama lima tahun terakhir, jumlah TKI di Jepang melonjak 192,2 persen atau sebanyak 121.507 pekerja.

Mengutip Kompas, presiden agen penempatan kerja Mynavi Global, Motoki Yuzuriha yakin akan banyak TKI yang bekerja di Jepang. Hal ini dikarenakan banyaknya penduduk usia kerja yang ada di Indonesia. Bisa jadi persentase TKI lebih banyak dibanding Vietnam yang kini menjadi pekerja asing terbanyak di Jepang.

Alasan TKI kerja di Jepang

Alasan TKI memilih bekerja di Jepang adalah karena tawaran gaji yang menggiurkan. Biaya hidup di Jepang pun relatif murah dibandingkan kota-kota besar Amerika Serikat dan Eropa.

Pekerja magang asing di Jepang bisa memperoleh gaji pokok bulanan sebesar Rp177.800 Yen atau setara Rp18,6 juta pada tahun 2022. Kini, besaran gaji meningkat setara 1.200 dollar AS atau Rp18,9 juta.

Rata-rata TKI yang bekerja di Jepang memiliki keterampilan khusus. Mereka bekerja di bidang konstruksi, manufaktur, perawatan, dan layanan makanan. Pemerintah Jepang juga memberikan dukungan berupa izin tinggal khusus untuk menambah dua kali lipat pekerja asing berketerampilan khusus.

Besaran UMR Jepang

Berikut besaran upah minimum regional (UMR) Jepang setiap bulannya per 2024:

  • Tokyo: 1,113 Yen (Rp114,66)
  • Kanagawa: 1,112 Yen (Rp114,50)
  • Osaka: 1,064 Yen (Rp109,56)
  • Saitama: 1,028 Yen (Rp105,85)
  • Aichi: 1,027 Yen (Rp105,75)
  • Chiba: 1,026 Yen (Rp105,65)
  • Kyoto: 1,008 Yen (Rp103,79)
  • Hyogo: 1,001 Yen (Rp103,07)
  • Shizuoka: 984 Yen (Rp101320,74)
  • Shiga: 976 Yen (Rp100496,99)
  • Hokkaido: 960 Yen (Rp98849,50)
  • Iwate: 893 Yen (Rp91950,63)
  • Aomori: 898 Yen (Rp92465,47)
  • Toyama: 948 Yen (Rp97613,88)
  • Nagano: 948 Yen (Rp97613,88)
  • Ibaraki: 953 Yen (Rp98128,73)
  • Gifu: 950 Yen (Rp97819,82)
  • Okinawa: 896 Yen (Rp92259,54)
  • Miyazaki: 897 Yen (Rp92362,50)
  • Nagasaki: 898 Yen (Rp92465,47)
  • Kumamoto: 898 Yen (Rp92465,47)
  • Tottori: 790 Yen (Rp81344,90)

Sebagai informasi, rata-rata gaji di Jepang yaitu 471.000 JPY (3.470 USD) atau sekitar Rp49,2 juta per bulan). Gaji UMR berlaku untuk gaji standar pekerja. Artinya, gaji bisa lebih tinggi dan berlaku pula gaji tambahan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER