Update Kasus Penembakan Brigadir J: Penyidik Temukan Bukti CCTV & Alasan Dua Pejabat Polri Dinonaktifkan

21 Jul 2022 13:07 WIB

thumbnail-article

Penulis:

Editor: Akbar Wijaya

Ada update terbaru nih dari penyidikan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.  

Jadi, tim khusus penyidik Polri yang dibentuk Kapolri sudah berhasil menemukan sejumlah rekaman CCTV yang dapat mengungkap kejadian sebenarnya dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022) malam.

Apakah Ini Termasuk CCTV di Rumah Irjen Sambo yang Katanya Rusak?

Sayangnya Pak Dedi enggak merinci di lokasi mana saja CCTV yang ditemukan tim penyidik dan berapa jumlahnya. Beliau juga enggan menjawab soal apakah temuan CCTV juga akan menggambarkan pelecehan yang dituduhkan ke Brigadir J terhadap Putri Chandrawati yang merupakan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) petang.

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” kata Dedi.

Siap Jendral!

Sekarang CCTV Itu Ada di Mana dan Lagi Diapain?

Pak Dedi bilang CCTV itu sekarang masih diperiksa sama tim khusus Polri di Laboratorium Forensik mereka. Tujuannya supaya semua rekaman terkait kejadian betul-betul bisa didapatkan.  

Duh, Pak Dedi kentang banget infonya.

Jadi, Kapan Bukti CCTV itu Dibuka ke Publik?

Sabar. Pak Dedi bilang hasil rekaman CCTV ini baru akan dibuka ke publik setelah seluruh rangkaian dari proses penyidikan selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri.” 

Meta Data Rekaman CCTV Lagi Dicocokan

Informasi tambahan soal bukti CCTV ini juga disampaikan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Pak Andi mengatakan bukti baru CCTV yang ditemukan penyidik berasal dari beberapa sumber dan sekarang sedang didalami. 

“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di laboratorium forensik untuk kami lihat. Ini kami peroleh, penyidik peroleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” ujarnya.

Yang dimaksud Pak Andi dengan menyingkronkan dan mengalibrasi waktu itu adalah mencocokan meta data rekaman antara satu CCTV dengan CCTV lainnya. Tujuannya supaya penyidik bisa mendapat informasi yang sahih terkait waktu kejadian.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” kata Pak Andi.

Selain soal CCTV ada update lain apa lagi soal penyidikan kasus ini?

Kapolres Metro Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan

Selain kasih informasi soal temuan CCTV, Pak Dedi kemarin juga umumkan keputusan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Buhdi Herdy Susianto dari jabatannya.

Apa Alasan Penonaktifan Mereka?

Pak Dedi bilang penonaktifkan dua pejabat Polri tersebut dilakukan dalam rangka menjaga transparansi, obyektifitan, dan akuntabilitas dalam penyidikan perkara penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Prompam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Pak Dedi.

Hemmh, emang dua pejabat Polri itu ngelakuin apa sampai dianggap bisa membuat proses penyidikan tidak transparan, obyektif dan akuntabel?

Pak Dedi gak menjelaskan secara rinci mengenai hal ini, yang jelas keputusan itu keluar setelah tim penyidik khusus melakukan gelar perkara pertama dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Karopaminal Dianggap Bagian Dari Masalah

Jadi sebelum keputusan penonaktifan itu dikeluarkan, pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan udah menyuarakan hal sama. Menurut Bang Johnson Karo Paminal adalah bagian dari masalah karena sempat menekan pihak keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Bang Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Menurut Bang Johnson Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir J.

"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Bang Johson.

Okeh Bang, terus Kapolres Jaksel kenapa dinonaktifkan juga?

Kapolres Jaksel Kerja Tidak Sesuai Prosedur

Kamaruddin Simanjuntak koordinator pengacara keluarga Brigadir J menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosedur saat melakukan gelar perkara penembakan yang terjadi kediaman Ferdy Sambo.

"Karena Kaapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Bang Kamaruddin.

Buat kalian yang skip soal konfrensi pers Kapolres Jaksel berikut ini Narasi rangkumkan poin-poinnya:

* Konfrensi Pers dilakukan Selasa (12/7/2022) di Kantor Polres Jakarta Selatan.

* Kapolres mengatakan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak.

Kapolres mengulang narasi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya bahwa Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan sambil menodongkan senjata ke istri Sambo Putri Candrawati.

Brigadir J melakukan penembakan lebih dahulu ke Bharada E yang hendak bertanya ada peristiwa apa sehingga istri Kadiv Prompam menjerit minta tolong.

Luka-luka di jenazah Brigadir J sepenuhnya berasal dari luka tembakan yang dilakukan Bharada E.

* Brigadir J gunakan senjata HS 9 sedangkan Bharada E gunakan Glock 17.

Selepas konfrensi pers itu tersiar di media massa, berbagai pihak menilai klaim-klaim yang disampaikan Kapolres sarat kejanggalan. Kejanggalan itu di antaranya adalah: tidak adanya barang bukti yang dihadirkan, tidak ada tersangka dalam kasus ini meski telah menimbulkan korban meninggal, hingga senjata Bharada E yang dinilai terlalu mewah untuk prajurit setingkat tamtama.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER