Urutan Shaf dalam Shalat Berjamaah Menurut Islam

18 Maret 2024 03:03 WIB

Narasi TV

Ilustrasi salat berjamaah. (Sumber: Pexels/Didno Didno)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Sholat berjamaah adalah salat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah satu di antara menjadi imam sedangkan yang lainnya menjadi makmum. 

Dalam salat berjemaah dikenal dengan adanya shaf atau urutan barisan. Bagaimana urutan saf dalam salat berjemaah yang benar?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai saf salat berjemaah, kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai hukum pelaksanaan salat berjemaah. 

Dalam penentuan hukumnya, ulama berbeda pendapat yaitu ada yang berpendapat bahwa salat berjemaah adalah sunah, fardu ain, dan ada juga yang memberi hukum fardu kifayah.

Pelaksanaan salat berjemaah bisa dilakukan di rumah, mushola, masjid, atau tempat-tempat yang layak lainnya. 

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa salat berjemaah dengan jumlah banyak lebih utama dibandingkan salat berjemaah dengan makmum yang lebih sedikit.

 وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ، وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ، وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى “.

Artinya, “Sesungguhnya salat seseorang yang berjemaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada salat sendirian. Dan salatnya bersama dua orang jemaah, adalah lebih baik daripada salat bersama seorang jemaah. Semakin banyak jemaahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta’ala.”

Dalam hadis lain juga dijelaskan, salat berjemaah lebih baik dibandingkan salat sendirian:

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Artinya, "Salat berjemaah lebih baik 27 derajat dibanding salat sendirian," (HR. Bukhari).

Urutan shaf dalam shalat berjamaah

Mengutip buku Fikih Empat Madzhab (2015) karya Syekh Abdurrahman Al-Juzairi, ketentuan urutan saf salat berjemaah dimulai dari imam kemudian di belakangnya adalah laki-laki dewasa (sudah balig), anak kecil laki-laki, khunsa (orang berkelamin ganda), kemudian perempuan. 

Ketentuan ini merupakan syarak agar pelaksanaan salat berjemaah menjadi sempurna.

Jadi bisa dipahami bahwasannya sebaikanya anak kecil tidak menempati saf-saf awal selama masih ada laki-laki dewasa. Melansir dari NU Online, hal tersebut karena saf anak kecil berada di belakang laki-laki dewasa.

Ketentuan ini juga tercantum dalam sebuah kitab Mauhibah dzi al-Fadhal karangan Syekh Mahfudz bin Abdullah at-Tarmas berikut.

ـ (ويقف) ندبا فيما إذا تعددت أصناف المأمومين (خلفه الرجال) صفا (ثم) بعد الرجال إن كمل صفهم (الصبيان) صفا ثانيا وان تميزوا عن البالغين بعلم ونحوه هذا (إن لم يسبقوا) أي الصبيان (إلى الصف الأول فان سبقوا) إليه (فهم أحق به) من الرجال فلا ينحون عنه لهم لأنهم من الجنس بخلاف الخناثى والنساء ثم بعد الصبيان وان لم يكمل صفهم الخناثى 

Artinya, “Lelaki (dewasa) disunahkan untuk berdiri di saf belakang imam (saf pertama) ketika banyak makmum yang ikut berjemaah. Lalu setelah saf lelaki penuh maka selanjutnya saf yang diisi oleh anak-anak kecil. Termasuk dari anak kecil ini adalah anak (yang belum balig) yang dapat dibedakan dari lelaki yang telah balig dengan cara diketahui atau yang lainnya. Ketentuan ini ketika mereka (anak kecil) tidak mendahului mendapatkan saf awal. Jika mereka mendahului pada saf awal (dari orang balig) maka mereka lebih berhak untuk menempati saf awal dari lelaki yang telah balig. Maka mereka tidak boleh diusir dari saf awal karena mereka masih satu jenis (laki-laki). Berbeda halnya bagi khunsa (orang yang berkelamin ganda) atau perempuan.”

Demikianlah penjelasan mengenai urutan shaf dalam shalat berjamaah, semoga salat kita menjadi sempurna dan diterima oleh Allah Swt.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR