Pemerintah Pusat merencanakan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite, bagi pengemudi ojek online (ojol). Wacana ini mendapat respons negatif dari sebagian besar pengemudi ojol. Mereka menganggap kebijakan tersebut akan membebani pendapatan mereka yang sudah rendah.
Seperti diungkapkan oleh Adit, salah satu pengemudi ojol dari Sidoarjo, jika biaya operasional meningkat, penghasilan mereka akan berkurang. "Ongkos nambah, beban nambah," katanya, menekankan bahwa pendapatannya dari aplikasi tidak berkurang meski biaya yang dikeluarkan bertambah.
Penolakan dari asosiasi ojol
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia juga mengeluarkan pernyataan tegas menolak rencana pelarangan tersebut. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa jika keputusan tersebut benar-benar diterapkan, akan ada aksi protes besar-besaran dari pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Menurut Igun, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tentang pengemudi ojol yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BBM subsidi sangat mengena.
Kekhawatiran akan adanya aksi unjuk rasa diungkapkan oleh Dedik, pengemudi ojol asal Surabaya, yang mengatakan bahwa kebijakan itu akan membawa dampak negatif yang luas tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga masyarakat yang menggunakan layanan ojol. Untuk menghadapi masalah ini, banyak pengemudi berharap pemerintah mempertimbangkan alternatif lain yang bisa meringankan beban mereka.
Pandangan ahli mengenai kebijakan
Dalam kajian yang dilakukan mengenai rencana tersebut, Mulyanto dari Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) menilai tantangan besar dalam pengawasan teknologi. Ia mengemukakan bahwa saat ini belum ada teknologi yang mampu mendata kendaraan mana yang digunakan untuk kegiatan ojol dan mana yang tidak. "Data yang ada saat ini baru bisa mengkategorikan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin dan tahun produksi," ujarnya, menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat diragukan.
Dari aspek ekonomi, Mulyanto menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan pengemudi ojol. Biaya bahan bakar yang lebih mahal berpotensi menurunkan jumlah pemesanan layanan ojol, sehingga mengurangi pendapatan mereka. Ini menjadi tantangan serius bagi mereka yang bergantung pada profesi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Para ahli juga menyuarakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan perhatian terhadap legalitas profesi ojol dan perlindungan kerja. Mulyanto menekankan bahwa pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki keamanan dan perlindungan kerja bagi pengemudi, bukan menambah beban mereka.
Masalah kriteria penerima subsidi
Konsep pelarangan tersebut mengarah pada diskusi yang lebih dalam mengenai kriteria penerima subsidi. Menurut Bahlil, ojek online tidak termasuk ke dalam kategori transportasi umum karena tidak menggunakan pelat nomor kuning. Hal ini menimbulkan perdebatan antara ojek online dan pemerintah mengenai klasifikasi kendaraan dan kriteria penerima subsidi.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojol tidak memiliki penghasilan tetap dan sering kali berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini menunjukkan ketidakadilan bagi mereka yang bekerja di sektor informal, yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Kebijakan ini berpotensi menaikkan tarif layanan ojol. Gusti Made, seorang pengemudi di Denpasar, mengemukakan bahwa jika pelarangan itu berlaku, mereka akan terpaksa menaikkan tarif, yang dapat mengurangi jumlah penumpang. Kenaikan tarif ini bisa jadi pilihan yang sulit, bukannya menguntungkan.
Proses penetapan kebijakan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses distribusi subsidi akan direvisi. Rencana baru yang melibatkan bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung mungkin menjadi alternatif. Namun, harapan akan keadilan dalam proses tersebut masih dipertanyakan oleh pengemudi.
Kekurangan komunikasi antara pemerintah dan pengemudi ojol juga menjadi sorotan. Para pengemudi merasa didengar tetapi tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai rencana kebijakan. Mereka berharap dialog yang lebih konstruktif dengan pihak pemerintah agar ketidakpuasan bisa diminimalkan.
Ke depan, ada harapan terkait peraturan yang lebih adil untuk semua pihak. Pengemudi berharap bahwa setelah proses pengkajian selesai, pemerintah bisa mengambil keputusan yang tidak hanya meringankan beban pengemudi ojol, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Adanya kerjasama antara pemerintah dan pengemudi akan sangat penting dalam menjalankan kebijakan yang seimbang dan berkeadilan.
