Wali Kota Semarang dan Suami Dicekal Terkait Kasus Pemerasan, Gratifikasi, dan Korupsi, Ini Gambaran Kasusnya

17 Jul 2024 22:07 WIB

thumbnail-article

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Gambaran besar: KPK resmi membuka penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mencakup gratifikasi, pemerasan, dan pengadaan barang dan jasa. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan diumumkan setelah operasi penggeledahan selesai.

Penggeledahan:

  • Lokasi dan Tanggal: Kantor Wali Kota Semarang dan kantor Sekretaris Daerah Kota Semarang digeledah pada Rabu, 17 Juli 2024.
  • Pengawalan: Polisi bersenjata lengkap mengawal proses penggeledahan di ruangan Wali Kota dan Sekretaris Daerah.
  • Proses: Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK terlihat keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda, lalu menuju Lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang untuk menggeledah ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Langkah yang ditempuh KPK:

  • Keluarkan Surat Pencekalan:

Pada 12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan bagi empat orang.

Larangan tersebut berlaku bagi dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

  • Nama yang Dicekal:

Berdasarkan informasi internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, suaminya Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Keterangan Jubir KPK

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu, 17 Juli 2024.

Keterangan Pimpinan KPK

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 17 Juli 2024.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER