Waspadai Obesitas kala Ramadan, Kemenkes: Tetap Atur Konsumsi Manis Walau Puasa

4 Mar 2025 21:41 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi obesitas. (Foto: Freepik)

Penulis: Rizal Amril

Editor: Rizal Amril

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingatkan pentingnya pola makan sehat, terutama konsumsi makanan dan minuman manis, kala puasa Ramadan untuk cegah obesitas.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa pembatasan konsumsi gula tetap perlu diperhatikan meski berpuasa pada Ramadan.

"Budaya [makan manis] dalam masyarakat, kalau kita tidak tahu [dampaknya], bisa berpotensi untuk kemudian terjadi kondisi daripada penyakit tidak menular," katanya pada wartawan pada Selasa (4/3/2025).

Nadia menyoroti kebiasaan makan makanan manis secara berlebih yang kerap terjadi kala berpuasa, sebagai pelampiasan menahan rasa lapar seharian lamanya. Kebiasaan ini, jelas Nadia, merupakan pola makan yang tak sehat dan perlu dihindari karena bisa menjadi penyebab obesitas.

Obesitas, sebagai kondisi ketika tubuh kelebihan lemak, merupakan salah satu faktor risiko penyakit serius, seperti diabetes, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi.

Berdasar hasil Survei Kesehatan Indonesia Kemenkes, angka prevalensi obesitas penduduk berusia di atas 18 tahun pada 2023 telah menyentuh angka 23,40 persen. 

Prevalensi tersebut mengalami tren kenaikan cukup tajam, mengingat angka prevalensi pada 2007 hanya berkisar 10,50 persen.

Oleh karenanya, Nadia menjelaskan jika pembatasan konsumsi yang manis-manis tetap perlu diperhatikan selama puasa, terutama untuk produk dengan glukosa buatan.

"Kalau misalnya kita lihat anjuran Nabi Muhammad, makanan manis itu sebenarnya kurma, kan? Kurma itu manis, tapi [kandungan gulanya] tidak membahayakan kita, jadi itu yang harus kita pastikan [ketika makan]," tuturnya.

Selain itu, pembatasan juga penting diperhatikan pada kadar garam (asin) dalam makanan yang dikonsumsi ketika berpuasa.

Nadia menyatakan bahwa menu masakan di Indonesia erat dengan rasa asin yang berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, seperti hipertensi dan stroke.

Kendati demikian, Nadia menjelaskan bahwa bukan berarti tak boleh sama sekali mencicipi makanan dan minuman manis ataupun asin. Selama tidak melebihi batas yang dianjurkan, maka makanan manis dan asin masih diperbolehkan.

Kemenkes sendiri menerapkan batas konsumsi gula harian sebanyak 50 gram atau sekitar empat sendor makan. Sementara untuk garam, batasan yang disarankan adalah 5 gram atau 1 sendor teh perhari.

"Jadi walaupun berpuasa, kita tetap kendalikan [konsumsi] gula, garam, lemak. Bukan berarti kita berpuasa kemudian kebutuhan gizi kita jadi 2 kali lipat, itu berlebihan," katanya.

Selain membatasi konsumsi gula dan garam, hal yang tak kalah penting untuk menjaga kesehatan selama puasa adalah memenuhi kebutuhan tubuh akan cairan, yakni dua liter atau sekitar delapan gelas perhari.

"Kalau puasa kadang orang jadi minumnya cuma dua gelas, kan? Kadang-kadang saja minumnya, padahal harusnya tetap kita beri asupan cairan setelah berbuka puasa," tutur Nadia.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER