Kontroversi Penanganan Wabah ala Jokowi

17 Jun 2020 10:06 WIB

Rencana pemerintah memberlakukan normal baru ditengah-tengah penyebaran virus corona adalah keputusan yang dibuat bukan tanpa risiko. Ini adalah kebijakan terbaru yang bakal diterapkan pemerintah dan merupakan tiruan dari negara lain yang sukses menekan angka penyebaran wabah COVID-19.

Sebelum wacana pemberlakuan normal baru ini muncul, pemerintah pernah mengikuti langkah penanganan COVID-19 dilakukan Korea Selatan dengan melakukan pengetesan massal. Tapi langkah tiruan itu justru salah arah, karena dilakukan dengan membeli alat uji cepat (rapid test) COVID-19 yang justru tak digunakan negara lain.

Begitu juga dengan anjuran penggunaan obat malaria (Klorokuin dan Hidroklorokuin) untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Kebijakan ini meniru Amerika Serikat. Sehari setelah Presiden AS Donald Trump memberi pernyataan, Presiden Joko Widodo langsung menyatakan penggunaan obat itu di Indonesia, dan mengenjot produksi klorokuin melalui PT Kimia Farma.

Kebijakan ini adalah langkah pemerintah yang tak didasari dengan kajian memadai karena ketika rencana penggunaan obat itu dilontarkan, belum ada kajian yang menyatakan bahwa klorokuin manjur digunakan untuk pasien COVID-19.

Belakangan pemerintah kembali menjiplak langkah yang dilakukan negara lain untuk memberlakukan normal baru. Transisi pada aktivitas normal baru justru diberlakukan saat catatan jumlah kasus positif COVID-19 belum melandai dan turun. Langkah ini hanya berlandaskan pertimbangan ekonomi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER