Pada 20 Maret 2024, tragedi besar menimpa ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Barat setelah kapal mereka karam, menewaskan lebih dari setengah dari 149 penumpangnya.
Ironisnya, insiden ini tidak hanya diabaikan oleh sebagian masyarakat, tetapi juga menjadi sasaran kebencian yang tersebar luas di media sosial. Sebuah analisis mendalam mengungkap perubahan drastis dalam sikap publik terhadap pengungsi Rohingya. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, kampanye disinformasi yang terorganisir di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook, Twitter, dan Instagram, berhasil membalikkan simpati menjadi kebencian.