KPK dilemahkan dari berbagai penjuru. Pertama, lewat lolos dan terpilih para calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah menjadi pimpinan KPK. Kedua, lewat diubahnya UU KPK. Ketiga, lewat berkembangnya isu radikalisme dan polisi taliban dalam tubuh KPK.
Anita Wahid, anggota Koalisi Perempuan Antikorupsi, telah “tabayun” soal isu polisi taliban. Menurutnya, itu hanya mispersepsi. Kalau itu pun benar, mengapa tidak ada satu pasal pun dalam UU KPK baru yang menyinggung radikalisme.