Apa Beda Karantina Wilayah dan Pembatasan Skala Besar?

2 Apr 2020 00:04 WIB

Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua Silwanus Sumule menjelaskan kebijakan mengisolasi wilayah Papua diambil karena infrastruktur kesehatan di sana amat terbatas. Tentu, Papua tidak sendiri dalam hal ini kala menghadapi pandemi.

Sementara itu, kemarin pemerintah ambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, dengan adanya peraturan pemerintah tentang PSBB, pembatasan sosial yang dilakukan daerah ada payung hukumnya.

Namun, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, "(PP PSBB) ini tidak beda dengan UU No. 6 (tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan). Sifatnya mengimbau. Kita ini hampir 2 bulan terkatung-katung. Publik ingin melihat riilnya ini apa."

#VirusCorona #KapalApi #MataNajwa #Narasi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER