Jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra. Kini Kejaksaan Agung menangani perkara keterlibatan Pinangki.
Namun, peneliti ICW Kurnia Ramadhana meragukan Kejaksaan Agung sukses menangani perkara anggotanya tersebut.
“Salah satunya, Kejaksaan Agung memberikan bantuan hukum pada jaksa Pinangki. Bagaimana mungkin jaksa yang bermasalah diberi bantuan hukum?”
#MataNajwa #kapalapi