“Seperti kena prank… jangankan saya yang awam soal hukum, orang-orang hukum aja bingung.” Butet Kartaredjasa merespons putusan MK tentang syarat usia capres dan cawapres di Mata Najwa.
Di sisi lain menurut Panel Barus, Ketua Bapilpres Projo, mekanisme putusan melalui Mahkamah Konstitusi ini adalah mekanisme yang sah.