Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali menjadi sorotan, setelah memohon kepada hakim untuk dibebaskan. Dalam nota pembelaan atau pledoi, Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara korupsi bansos.
Nurul Ghufron menyatakan tuntutan yang diajukan kepada Juliari ada tolak ukurnya, “Kami ada tolak ukurnya, mana yang normal, ada faktor pemberatan, keringanan, itu ada parameternya. Itu praktikal,” ungkap Nurul Ghufron, Pimpinan KPK.
#MataNajwa #Kapalapi