Mahasiswa: Kami Jangan Dibungkam!

25 Dec 2018 06:12 WIB

Rancangan peraturan menteri soal organisasi mahasiswa jadi salah satu isu yang diangkat di aksi "Kartu Kuning Jokowi". Mahasiswa menolak karena menilai rancangan peraturan menteri ini bisa membatasi ruang gerak mahasiswa. Presiden Mahasiswa IPB Qudsyi Ainul Fawaid beranggapan pemerintah reaktif, "Permenristekdikti dibatalkan 6 Februari 2018 lalu, kenapa tidak dari dulu. Ini menunjukkan pemerintah reaktif atas aksi mahasiswa" Sementara, kata Presiden Keluarga Mahasiwa ITB Ardhi Rasy Wardhana, "Sebenarnya kami sudah menolak Permenristekdikti ini dengan sejumlah alasan". Tudingan para Ketua BEM dijawab oleh M Nasir Menristekdikti. "Draft Permenristekdikti soal Organisasi Kemahasiswaan itu belum sampai di meja saya. Masih ditahap pembahasan dengan mahasiswa. Karena ada penolakan ya draftnya mengilang begitu saja," kata M. Nasir, Menristekdikti.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER