Menilai Cara Polisi Tangani Demonstrasi

5 Nov 2020 06:11 WIB

Terkait kekerasan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja, Direktur Lokataru Haris Azhar menduga ada pelanggaran HAM berat. Menurutnya, kekerasan itu dilakukan secara sistematis dan meluas berpangkal surat telegram dari Kapolri untuk penanganan demo tolak UU Cipta Kerja.

Namun komisioner Kompolnas Pudji Hartanto menjelaskan surat telegram itu justru dikeluarkan agar demonstrasi bisa dialihkan ke hal-hal positif. Adanya kekerasan, menurut Pudji, dilakukan oknum aparat yang tidak bisa menahan diri.

“Ada semacam yang tidak puas (dengan UU Cipta Kerja) di situ dan mengungkapkan emosinya. Emosi dari mana dulu? Kalau dari pengunjuk rasa, pastinya kalau polisi tidak bisa menahan, dia akan terbawa emosi,” kata Pudji.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER