Terkait kekerasan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja, Direktur Lokataru Haris Azhar menduga ada pelanggaran HAM berat. Menurutnya, kekerasan itu dilakukan secara sistematis dan meluas berpangkal surat telegram dari Kapolri untuk penanganan demo tolak UU Cipta Kerja.
Namun komisioner Kompolnas Pudji Hartanto menjelaskan surat telegram itu justru dikeluarkan agar demonstrasi bisa dialihkan ke hal-hal positif. Adanya kekerasan, menurut Pudji, dilakukan oknum aparat yang tidak bisa menahan diri.
“Ada semacam yang tidak puas (dengan UU Cipta Kerja) di situ dan mengungkapkan emosinya. Emosi dari mana dulu? Kalau dari pengunjuk rasa, pastinya kalau polisi tidak bisa menahan, dia akan terbawa emosi,” kata Pudji.
#MataNajwa #kapalapi