Dalam agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, kuasa hukum terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan mengatakan kerusakan mata Novel “bukan akibat penyerangan”. Melainkan “kesalahan penanganan”.
Ihwal itu Novel menyatakan tidak melihat ada satu pun bukti dalam pledoi kecuali keterangan terdakwa.
Kejanggalan demi kejanggalan mengiringi persidangan kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Dari mulai sketsa wajah tersangka yang berbeda hingga fakta-fakta lapangan yang tak dihadirkan di persidangan. Di Mata Najwa, Novel Baswedan membawa bukti foto air keras dan foto pelaku pengintaian.
#MataNajwa #kapalapi #Narasi