Dengan dikeluarkan Maklumat Kapolri, kepolisian punya dalih membubarkan kerumunan masyarakat. Beberapa hari terakhir, sebuah video polisi membubarkan pesta pernikahan viral.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal mengatakan pihaknya tidak pandang jumlah orang yang berkumpul.
"Kami akan proses hukum siapapun yang berkumpul. Kami terus lakukan dengan masif,” kata Iqbal.