Guna menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat menggantikan PPKM Mikro. Istilah ini tidaklah penting karena yang paling dibutuhkan adalah implementasi konkret dari pembatasan pergerakan masyarakat.
“Jujur saja keputusan ini baru diambil saat ini. Tapi tidak ada kata terlambat. Tidak ada pilihan lagi kecuali kita melakukan pembatasan secara besar-besaran.” Ujar Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
#MataNajwa #JanganNungguGiliran #kapalapi