PPKM Darurat, Apa yang Beda?

1 Jul 2021 06:07 WIB

Guna menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat menggantikan PPKM Mikro. Istilah ini tidaklah penting karena yang paling dibutuhkan adalah implementasi konkret dari pembatasan pergerakan masyarakat.

“Jujur saja keputusan ini baru diambil saat ini. Tapi tidak ada kata terlambat. Tidak ada pilihan lagi kecuali kita melakukan pembatasan secara besar-besaran.” Ujar Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

 #MataNajwa #JanganNungguGiliran #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER