Refly Harun: Virtual Police, Potensi Masalah Baru

18 Feb 2021 06:02 WIB

Tak lama setelah isu revisi UU ITE bergulir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mewacanakan pembentukan virtual police. Menurut pakah hukum tata negara Refly Harun, ini berpotensi membuat masalah baru.

“Yang penting niatnya. Tapi ini berpotensi akan menimbulkan problem baru,” kata Refly.

Keberadaan pasal-pasal karet dalam UU ITE telah lama disorot karena dianggap membungkam kritik.

Simak kisah Faisal Abod yang mengkritik kebijakan agraria di era Pemerintahan Jokowi. Lewat akun instagram yang dikelolanya, dia menyampaikan data konflik agraria. Tapi, karena unggahannya itu, Faisal ditahan kepolisian dan akhirnya dijerat pasal dalam UU ITE.

Menurut Ketua YLBHI Asfinawati, banyak kasus lain seperti Faisal itu. Padahal, dalam perspektif HAM, kritik dibebaskan selagi tidak melakukan siar kebencian terkait ras, etnis, kebangsaan.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER