15 Februari 2023 17:02 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Offering letter merupakan salah satu dokumen penting yang diterima pekerja dari Human Resource Development (HRD) ketika proses penerimaan karyawan baru.
Offering letter berisikan keterangan bahwa pelamar kerja sudah diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Tentunya saat kamu menerima surat itu, kamu harus segera membalasnya.
Offering letter atau biasa disebut dengan surat penawaran pekerjaan adalah sebuah dokumen penting pada tahapan rekrutmen pekerja.
Dokumen ini juga bisa diartikan sebagai dokumen yang menandakan bahwa kamu diterima pada posisi yang dilamar, biasanya dokumen sering dikirimkan melalui email.
Dalam dokumen tersebut ada beberapa lampiran resmi seperti deskripsi pekerjaan, jabatan pekerjaan, struktur pekerjaan, tanggal mulai bekerja, gaji, informasi mengenai tunjangan, dan terakhir biasanya ada permintaan konfirmasi dan pernyataan perusahaan.
Banyak dari kita yang menganggap bahwa offering letter merupakan dokumen yang sama dengan kontrak kerja, padahal keduanya adalah dua hal yang berbeda
Seperti yang dijelaskan sebelumnya surat penawaran pekerjaan atau offering letter biasanya akan berisi tentang jabatan atau posisi yang akan ditempati oleh karyawan, upah, fasilitas yang akan didapatkan, dan jam kerja.
Sementara kontrak kerja adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak dan telah diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Perbedaan yang paling mendasar, offering letter hanya bersifat sebagai pemberitahuan awal bahwa kamu sudah lolos seleksi perekrutan dan diterima kerja pada perusahaan tersebut dan masih bisa mempertimbangakan untuk menolak.
Sementara saat kamu sudah menandatangani kontrak kerja maka kamu tidak bisa menolak, karena secara sadar kamu sudah menerima pekerjaan tersebut.
Secara hukum, offering letter bersifat tidak mengikat, sementara kontrak kerja bersifat mengikat secara hukum.
Selain memberikan informasi bahwa kamu sudah diterima di perusahaan yang kamu lamar, offering letter juga memiliki beberapa fungsi seperti:
Saat kamu mendapatkan dokumen offering letter, sebaiknya meluangkan waktu untuk membaca keseluruhan isi surat, jika ada hal yang membingungkan bisa langsung menghubungi pihak HRD.
Pastikan juga kamu sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan menerima atau menolak jabatan yang diberitahukan pada surat tersebut.
KOMENTAR
Latest Comment