BPKH Diingatkan Jangan Pakai Dana Haji untuk Kepentingan Non-Haji
Pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020 oleh Kementerian Agama RI memantik reaksi masyarakat soal pengelolaan dana haji.
Di dunia maya mereka menyerukan penolakan dana haji digunakan untuk urusan yang bersifat non-haji, seperti memperkuat nilai rupiah.
Sejalan dengan seruan itu Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah berhati-hati dan transparan mengelola dana haji.
Kepala BPKH memastikan dana haji yang disetorkan masyarakat selalu dikelola dengan prinsip syariah.