Ganjil Genap? Awas Risiko Penumpukan di Angkutan Umum

9 Jun 2020 15:06 WIB

Ganjil Genap? Awas Risiko Penumpukan di Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencantumkan aturan soal ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda dua dalam Pergub nomor 51 tahun 2020. Aturan ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak.⁣⁣

Khoirul Firdaus, salah satu warga Jakarta yang biasa menggunakan sepeda motor mengatakan aturan itu akan membuat transportasi umum semakin penuh sehingga jaga jarak antarpenumpang terabaikan.⁣⁣

Selain Firdaus, Yudi Supriadi, Kurir yang selalu menggunakan sepeda motor, juga tidak setuju dengan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ganjil genap sepeda motor akan menghambat pekerjaannya. Ia pun berencana menggunakan transportasi umum.⁣⁣

Namun Anies mengatakan aturan ganjil genap dalam Pergub nomor 51 tahun 2020 tidak otomatis berlaku selama belum ada surat keputusan gubernur mengenai hal tersebut.⁣⁣

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER