Tim Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, Rabu (7/12/2022).
Ia dilaporkan karena dinilai sangat tendensius dalam menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Menurut mereka, Hakim Wahyu telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.