PT PNM jadi salah satu dari beberapa perusahaan yang masih menebang hutan untuk membangun jalan maupun kebun sawit di Papua. Padahal, izin konsesinya sudah dicabut pada 5 Januari 2022 lalu oleh Kementerian LHK.
Hutan di Distrik Nimbokrang jadi salah satu yang ditebang PT PNM. Menariknya, hutan tersebut sebelumnya telah diajukan sebagai hutan adat. Namun, sebagian hutan malah diberikan HGU oleh pemerintah tanpa persetujuan warga setempat.
Lalu, gimana tanggapan pemerintah maupun PT PNM soal ini? Simak selengkapnya di video ini, ya.