Izin Sudah Dicabut, kok Ada Perusahaan yang Masih Buka Lahan di Tengah Hutan Papua?

28 Feb 2022 19:02 WIB

PT PNM jadi salah satu dari beberapa perusahaan yang masih menebang hutan untuk membangun jalan maupun kebun sawit di Papua. Padahal, izin konsesinya sudah dicabut pada 5 Januari 2022 lalu oleh Kementerian LHK.

Hutan di Distrik Nimbokrang jadi salah satu yang ditebang PT PNM. Menariknya, hutan tersebut sebelumnya telah diajukan sebagai hutan adat. Namun, sebagian hutan malah diberikan HGU oleh pemerintah tanpa persetujuan warga setempat.

Lalu, gimana tanggapan pemerintah maupun PT PNM soal ini? Simak selengkapnya di video ini, ya. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER