PSBB dengan Kompromi Belum Tentu Turunkan Angka COVID-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara ketat selama dua pekan, mulai Senin 14 September-27 September 2020. Langkah ini diambil karena kasus positif COVID-19 melonjak dan membuat keterisian rumah sakit di DKI semakin menipis.
PSBB yang diterapkan mulai pekan ini diklaim sama seperti masa awal pandemi, meski ada kompromi terkait kegiatan ekonomi. Misalnya kegiatan perkantoran yang boleh beroperasi dengan dibatasi hingga 25 persen dari kuota total.
Kompromi ini diberikan kepada 11 bidang usaha, seperti makanan-minuman, energi, keuangan, logistik, komunikasi, dan teknologi informatika.
Dicky Budiman, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia mengatakan, PSBB dengan berbagai kompromi ini belum tentu dapat memberikan hasil yang bagus terhadap angka penurunan kasus COVID-19 di Jakarta.