Kenapa OJK Tebang Pilih Pengawasan Pinjol Legal dan Ilegal?

17 Sep 2021 07:09 WIB

BANYAK PINJOL ILEGAL, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

Ngomongin merebaknya pinjol, apakah ngecek status mereka ilegal atau enggak aja udah cukup buat membantu masyarakat?

Kalau kata Pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, yang bermasalah sebenarnya bukan cuma pinjol ilegal. Bahkan yang legal atau berizin pun bermasalah.

Namun, di tengah permasalahan ini, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam Lumban Tobing, justru membantah kalau OJK bertugas untuk mengawasi pinjol ilegal.

"Karena yang dilakukan [OJK] adalah pemberantasan," katanya.

Terus siapa dong yang bertugas mengawasi pinjol?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER