Kontroversi Ide Mahfud M.D. Kenapa Keadilan Restoratif Tak Adil Bagi Korban Perkosaan?

23 Feb 2021 14:02 WIB

Baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD bicara mengenai restorative justice atau keadilan restoratif yang mencontohkan kasus pemerkosaan.

Tapi, pernyataan Mafud MD itu dikritik oleh sejumlah pihak lantaran dinilai tak adil bagi korban pemerkosaan. Selain itu, kasus pemerkosaan juga dinilai sebagai tindak pidana yang berat, yaitu kejahatan terhadap perempuan.

Update:

Pada 19 Februari 2021 sore, Komnas Perempuan mendapat klarifikasi dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataannya. Mahfud menyatakan bahwa restorative justice tidak dimaksudkan membawa kasus ke luar pengadilan dan pemerkosa tetap harus diseret ke pengadilan. Restorative justice perlu diambil nilai moralnya, yakni membangun harmoni dan memberi perlindungan bagi korban.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER