Nelayan Penyelamat Pengungsi Rohingnya Divonis Penjara, Kok Bisa?

21 Jun 2021 14:06 WIB

Beberapa hari kemarin, warganet heboh dengan pemberitaan 3 nelayan Aceh yang divonis 5 tahun penjara. Mulanya, ketiganya dilaporkan dibui lantaran menyelematkan pengungsi Rohingya yang terkatung-katung, Juni 2020 di Aceh Utara.

Ternyata, aparat punya temuan lain. Ketiga nelayan ini diduga teribat dalam penyelundupan manusia.

Mau tahu ceritanya? Simak video ini sampai selesai, ya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER