Di tengah booming-nya mata uang kripto, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram bagi uang kripto.
Kripto dinilai enggak memenuhi unsur jual beli dan justru condong mengandung praktik penipuan dan perjudian.
Emang, sih, cripto udah dilegalkan oleh pemerintah, tapi NU berpendapat bahwa kripto berpotensi menimbulkan sejumlah kemungkinan yang bisa menghapus legalitas transaksi.
Apa pendapatmu soal ini?
#Kripto #FatwaNU #NarasiNewsroom #JadiPaham #Narasi