Pelajaran dari Malaysia: Semua Orang Sama di Depan Hukum, Termasuk Mantan Perdana Menteri

1 Aug 2020 15:08 WIB

Pelajaran dari Malaysia: Semua Orang Sama di Depan Hukum

Pengadilan Malaysia memvonis bekas Perdana Menteri, Najib Razak, dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau setara Rp718 M.

Hakim menyatakan Najib Razak bersalah atas tujuh tuntutan terkait kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Dia diduga menerima dana secara ilegal di rekening pribadinya dari 1MDB.

Pengungkapan hingga vonis kasus yang melibatkan perdana menteri terlama Malaysia setelah Mahathir Mohamad itu menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, bahwa semua orang sama di depan hukum.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER