Pelajaran dari Malaysia: Semua Orang Sama di Depan Hukum
Pengadilan Malaysia memvonis bekas Perdana Menteri, Najib Razak, dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau setara Rp718 M.
Hakim menyatakan Najib Razak bersalah atas tujuh tuntutan terkait kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Dia diduga menerima dana secara ilegal di rekening pribadinya dari 1MDB.
Pengungkapan hingga vonis kasus yang melibatkan perdana menteri terlama Malaysia setelah Mahathir Mohamad itu menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, bahwa semua orang sama di depan hukum.