Bertahun-tahun dinanti, akhirnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi usulan DPR dan ditargetkan bakal disahkan pada pertengahan Desember ini.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan (LBH APIK) bilang, ada beberapa kemajuan penanganan kekerasan seksual. Namun ada juga sejumlah perubahan yang justru merugikan korban. Misalnya, dihapusnya bentuk kekerasan seksual dari 9 menjadi 4 jenis, penghapusan pasal tentang pemerkosaan dan pemaksaan hubungan seks, hingga soal keberpihakan untuk korban dengan disabilitas.
Hemm… Semoga aja penanganan kekerasan sesksual di negara kita ini makin baik, ya~~
#RUU #RUUTPKS #KekerasanSeksual #DPR #NarasiNewsroom #JadiPaham