Saat Penegak Hukum Main-Main dengan Etika
Unggahan foto jamuan makan siang Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna kepada tersangka kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo menuai kritik. Jamuan tersebut dilakukan saat pelimpahan berkas perkara ke penuntutan tahap II oleh Bareskrim Polri.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala menilai, ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada para tersangka. Ia pun mengkhawatirkan dugaan pelanggaran etik tersebut bisa memicu terjadinya perlakuan maladministrasi lainnya di proses hukum selanjutnya.
Pelanggaran etik, juga marak dilakukan di beberapa lembaga penegak hukum. Tahun ini, sebanyak 52 hakim MA dikenakan sanksi etik karena terbukti bersalah.
Mengapa hal tersebut terus berulang?