Unggah Guyon Gus Dur Soal Polisi Jujur, Bisakah Dipidana?

20 Jun 2020 19:06 WIB

Humor Bukan Objek Penegakan Hukum

Baru saja reda soal humor Bintang Emon yang sempat menjadi perbincangan karena mengkritik proses hukum kasus Novel Baswedan. Kali ini, warga kembali dihebohkan dengan pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara terhadap warganet yang mengunggah lelucon Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal tiga polisi jujur.⁣

Akibatnya, Polres Kepulauan Sula pun banjir kritikan terkait sikapnya yang dinilai berlebihan. Kritikan itu salah satunya datang dari Jaringan GUSDURian. Bahkan, sempat muncul tagar #IndonesiaDaruratHumor.⁣

Abdul Fickar Hadjar, pengajar hukum pidana Universitas Trisakti berpendapat bahwa lelucon atau humor itu bukan objek penegakan hukum sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, apalagi sampai membatasi hak yang secara demokrasi dilindungi konstitusi.⁣

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER